29 November 2022
KREMASI, BOLEHKAH?
Pendahuluan
Beberapa waktu belakangan ini diskusi tentang kremasi di kalangan Kristen cukup hangat. Apakah diperbolehkan jenazah seorang Kristen dikremasi? Kalau diperbolehkan, bagaimana dengan kebangkitan pada waktu Kedatangan Kristus yang kedua kali kelak, di mana “Tuhan sendiri akan turun dari sorga dan mereka yang mati dalam Kristus akan lebih dahulu bangkit” (1 Tesalonika 4:13-17)? Juga, kalau diperbolehkan bagaimana Ibadahnya diselenggarakan? Oleh sebab itu kita harus meninjau terlebih dahulu apa itu kematian menurut Alkitab, dan apa itu kremasi serta tujuan atau alasan dilakukannya kremasi terhadap jenazah.
1. Kematian seperti yang dinyatakan oleh Alkitab, yakni Firman Allah yang kekal.
キ Kematian adalah akhir dari kehidupan (di dunia), ketiadaan nyawa dalam organisme biologis, yang pasti akan dialami oleh semua makhluk (Ayub 14:1-12). Alkitab menuliskan bahwa kematian adalah terpisahnya tubuh dari roh dan jiwa (2Kor. 5:8). Kematian membuat kita beralih dari tubuh untuk menetap pada Tuhan. Kata Yunani 'ekdemesai' dalam ayat ini memiliki pengertian absen dari tubuh dan hadir dengan Tuhan.
キ Allah menetapkan, “sebab engkau debu dan engkau akan kembali menjadi debu” (Kej. 3:19).
キ Kata Ibrani “debu” adalah aphar, yang diterjemahkan dengan beberapa cara dalam PL: tanah kering, debu, serbuk, abu, bumi, tanah, semen, sampah.
キ Debu kembali menjadi tanah dan roh kembali kepada Allah yang mengaruniakannya (Pkh. 12:7). Ayub juga menuliskan bahwa roh orang yang sudah mati tidak dapat kembali ke rumahnya (Ayb. 7:9,10).
キ Pada saat kematian-Nya, Yesus menyerahkan nyawa-Nya (Yoh. 10:30). Orang-orang percaya yang telah mati juga biasanya menyerahkan roh atau nyawanya kepada Tuhan, seperti misalnya Stefanus (Kis. 7:59).
2. Dalam praktek yang terjadi dimasyarakat disegala jaman, diketahui ada sejumlah cara penguraian yang terjadi sehingga tubuh kembali menjadi debu. Jenazah dapat :
キ dikuburkan, dan perlahan-lahan terurai di bawah tanah;
キ dibakar dalam api, dengan demikian terurai dengan cepat;
キ tenggelam, dan akhirnya terurai di bawah air;
キ meninggal tanpa diketahui dan dimakan oleh binatang-binatang dan serangga.
Kremasi dan alasan melakukannya.
Kremasi adalah pembakaran mayat sehingga menjadi abu; pengabuan (KBBI hal. 600). Sedangkan menurut wikipedia, Kremasi atau pengabuan adalah praktik penghilangan jenazah manusia setelah meninggal dengan cara membakarnya. Biasanya hal ini dilakukan di sebuah krematorium/pancaka atau biasa juga di sebuah makam di Bali yang disebut setra atau pasetran. Praktik kremasi di Bali disebut ngaben.
Sekurangnya ada 3 (tiga) alasan kremasi dilakukan:
Yang Pertama, alasan Spritual
Pada awalnya praktek kremasi didasarkan pada keyakinan bahwa leluhur yang telah meninggal harus diperlakukan dengan baik agar merasa nyaman. Dengan demikian mereka bisa membantu keturunannya yang masih hidup. Menurut Spiritual Science Research Foundation (SSRF), ... leluhur-leluhur dapat berada dalam keadaan menderita/ tidak nyaman (distress) di akhirat dan bagaimana mereka dapat dibantu. Keyakinan lain yang populer adalah leluhur yang telah meninggal berada dalam posisi untuk membantu kita di Bumi. Namun, hal tersebut jauh dari kenyataan. Sebagian besar leluhur kita yang telah meninggal, mereka sendiri sangat membutuhkan bantuan. Satu-satunya orang yang bisa melakukan sesuatu untuk leluhur tersebut adalah keturunannya di bumi. (https://www.spiritualresearchfoundation.org/indonesian/Kremasi-Penguburan-Pemakaman, diunduh tgl. 8 Feb 2018 pukul 10.00).
Penguburan dianggap sebagai proses pembusukan yang lambat. Hal ini akan mengakibatkan tubuh halus akan terjebak di wilayah bumi. Kemungkinan besar mereka akan menjadi hantu dari pada jika tubuh kasarnya dikremasi. Pada hal menjadi hantu sangat tidak diinginkan siapapun, sebab roh orang tersebut akan dipaksa melakukan tindakan dimana dosa-dosanya meningkat. Dengan demikian akan menurunkan mereka ke tingkat yang lebih rendah. Jadi alasan spritual mengatakan bahwa kremasi akan memberi tiga manfaat, yaitu (1) meminimalkan serangan oleh hantu-hantu, (2) membantu tubuh halus melepaskan ikatannya dari tubuh fisik, (3) untuk memberikan momentum dan perlindungan kepada tubuh halus di akhirat.
Biasanya kremasi dilakukan oleh etnis Tionghua penganut agama Buddha, karena jenazah Buddha juga dikremasi. Namun tidak semua etnis Tionghua yang menganut agama Buddha dikremasi. Selain itu, etnis Tionghua yang tidak beragama Buddha juga ada yang dikremasi. Dengan demikian, kita boleh menyimpulkan bahwa meskipun faktor agama memainkan peranan penting dalam pemilihan kremasi, namun itu bukan satu-satunya faktor penentu. Faktor lainnya adalah karena tidak menemukan tanah dengan Fengshui yang baik.
Ada tambahan lagi mengapa ahli waris kuburan lama melakukan kremasi terhadap jenazah leluhurnya. Ini adalah dari sisi Fengshui. Menurut ilmu Fengshui, masa jaya sebuah kuburan adalah 60 tahun (satu masa besar atau great epoch). Setelah lewat masa jaya tersebut, fengshui kuburan dapat menjadi buruk dan mengganggu keturunannya. Itulah sebabnya, lantas mereka membongkar kuburan dan melakukan kremasi. (http://web.budaya-tionghoa.net/index.php/item/2215-ritual-pembakaran-jenazah-kremasi-warga-tionghua-di-indonesia-surabaya, diunduh tgl. 8 Feb 2018 pukul 10.00)
Dalam agama Hindu, kremasi atau ngaben dilakukan untuk memutuskan hubungan orang yang sudah meninggal dengan dunia, mengembalikannya ke asalnya. Ngaben adalah ritual untuk mempercepat proses kembalinya roh orang yang telah mati ke asalnya. Ngaben adalah untuk memproses kembalinya Panca Mahabhuta di alam besar ini dan mengantarkan Atma (Roh) ke alam Pitra dengan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi itu. Dengan memutuskan kecintaan Atma (Roh) dengan dunianya, Ia akan dapat kembali pada alamnya, yakni alam Pitra. Kemudian yang menjadi tujuan upacara ngaben adalah agar ragha sarira (badan / Tubuh) cepat dapat kembali kepada asalnya, yaitu Panca Maha Bhuta di alam ini dan Atma dapat selamat dapat pergi ke alam pitra... Jadi dalam kitab suci veda samhita, dalam hal ini kitab yajurveda ada tersurat bahwa setiap orang (Hindu) yang meninggal mayatnya harus dibuat menjadi abu agar atmanya mencapai moksa.
Yang kedua, alasan Situasional
Beberapa tempat, kota atau negara memiliki wilayah yang sangat terbatas, seperti misalnya Hongkong, Singapura. Tanah menjadi sangat mahal untuk dijadikan sebagai tempat pekuburan. Tidak ada kuburan bagi orang yang kurang mampu. Jadi kremasi merupakan pilihan. Tidak tertutup kemungkinan kondisi demikian juga akan terjadi di kota-kota besar di Indonesia, mengingat pertumbuhan penduduk dan terbatasnya lahan pemakaman yang ada. Di Bali khususnya, memakamkan jenazah bukanlah hal yang mudah seperti di daerah lain di Indonesia. Untuk memakamkan jenasah harus memenuhi sejumlah peraturan yang berlaku secara umum di Bali yang berpenduduk mayoritas Hindu.
Yang ketiga, alasan Personal
Alasan berikutnya adalah permintaan atau wasiat almarhum/almarhumah sendiri yang barangkali karena tidak ingin merepotkan keturunannya. Atau sebaliknya, kremasi dipilih karena anggota keluarga tidak mau repot-repot menziarahi makam tiap hari-hari tertentu. (http://web.budaya-tionghoa.net/index.php/item/2215-ritual-pembakaran-jenazah-kremasi-warga-tionghua-di-indonesia-surabaya, diunduh tgl. 8 Feb 2018 pukul 10.00)
Cara Menangani Jenazah Dalam Budaya Alkitabiah
Dalam budaya alkitabiah terdapat berbagai cara untuk menangani jenazah, dan Tuhan tidak secara khusus dan/atau secara langsung menganjurkan atau melarang kebiasaan itu. Tuhan tidak memberikan satu perintah pun tentang apa yang diharapkan dilakukan oleh sebuah masyarakat terhadap jenazah. Metode yang dipilih dalam menangani jenazah dalam budaya Israel kuno adalah menguburnya, tetapi itu adalah sebuah adat, bukan perintah. Dari Perjanjian Lama sampai Perjanjian Baru, kita melihat orang-orang percaya umumnya menguburkan jasad keluarga mereka yang meninggal (Kej 49:31). Sarah (Kej. 23:19), Abraham (Kej. 25:9), Ishak (Kej. 35:29), Ribka (Kej. 35:8), Yakub (Kej. 49:33; 50:13), Yusuf, dan raja-raja Israel dikuburkan. Umumnya jasad orang yang telah meninggal di Israel dikuburkan di gua-gua atau lubang dalam karang di tanah pekuburan yang dibentuk. Dalam Perjanjian Baru kita membaca bagaimana Lazarus, Yohanes Pembaptis, Yesus, Ananias dan Safira dikuburkan. Sejarah gereja juga mencatat bahwa tradisi Kristen mula-mula juga menguburkan saudara-saudara seiman mereka, termasuk yang meninggal akibat penganiayaan (Th van den End, Harta dalam bejana – Sejarah Gereja Ringkas, BPK, 2010, hal. 60).
Baik dalam Perjanjian Lama maupun dalam Perjanjian Baru, membakar jenazah bukan merupakan hal yang lumrah. Dalam keadaan sukar jenazah mungkin dibakar, sedemikian rupa, sehingga tulang-tulangnya dapat dikuburkan dalam kuburan keluarga, seperti halnya Saul (1Sam. 31:12,13).
Membakar jenazah – kremasi, tidak pernah dilakukan orang Yahudi, tetapi ada beberapa jenis kuburan; kuburan yang biasa dalam tanah; kuburan tanpa tanda (bnd Luk. 11:44) kuburan atau gua dalam liang karang. Kuburan keluarga sering mempunyai kamar-kamar terpisah. Dalam kamar ini dibuat papan-papan (acrosolia) atau lubang-lubang d tembok (kokhim) untuk tempat jenazah. Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid I, (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1995), halaman 613-614
Alkitab tidak pernah memerintahkan orang percaya melakukan atau melarang praktek kremasi. Alkitab juga tidak menyatakan dengan jelas bahwa penguburan merupakan satu-satunya cara memakamkan jenazah.Gereja Katolik memberikan pandangan sebagai berikut:
Katekismus Gereja Katolik, 2301 “Otopsi jenazah demi pemeriksaan pengadilan atau demi penyelidikan ilmiah diperbolehkan secara moral. Penyerahan organ tubuh secara cuma-cuma sesudah kematian, diperbolehkan dan dapat sangat berjasa. Gereja mengizinkan pembakaran mayat, sejauh ini tidak ingin menyangkal kepercayaan akan kebangkitan badan.”
Dan kanon 1176 § 3. “Gereja menganjurkan dengan sangat, agar kebiasaan saleh untuk mengebumikan jenazah dipertahankan; namun Gereja tidak melarang kremasi, kecuali cara itu dipilih demi alasan-alasan yang bertentangan dengan ajaran kristiani.“
Kekristenan mempercayai akan adanya hari kebangkitan kelak. Allah tidak akan kesulitan membangkitkan setiap orang yang telah mati, baik yang mati dan dikuburkan secara baik-baik, yang mati karena kecelakaan, mayat yang hanyut membusuk dan dimakan ikan, dimakan burung atau hangus terbakar api. Kematian bagi orang beriman bukanlah akhir dari segala-galanya. Kematian hanyalah "pintu gerbang" yang menghantar kita masuk ke dalam kemuliaan Allah dan bersekutu dengan Yesus dalam kekekalan (Yohanes 14:2-3; 1 Tes 4:14 Bdg. Yoh 5:28-29; Why. 20:13).
Pada saat kebangkitan itu, semua orang percaya akan memperoleh tubuh yang baru, yaitu tubuh yang mulia atau tubuh kebangkitan.
キ Seperti apakah tubuh yang mulia itu?
キ Tidak dapat binasa (1Korintus 15:42);
キ Mulia dan kuat (1Korintus 15:43);
キ Bersifat rohani (1Korintus 15:44);
キ Berasal dari surga (1Korintus 15:47-49);
キ Serupa dengan tubuh Kristus yang bangkit (Filipi 3:21)
キ Tidak lagi dikuasai oleh hubungan pernikahan seperti dibumi (Mar 12:25)
KESIMPULAN
Aspek teologis/soteriologis:
1. Bahwa “karena kasih karunia kamu diselamat kan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri.” (Efesus 2:8-9);
2. Bahwa dihari kebangkitan kelak setiap orang yang sudah diselamatkan dibangkitkan dalam tubuh yang mulia atau tubuh surgawi, yang bukan lagi terdiri dari darah dan daging (1 Korintus 15:42-50);
3. Karenanya, waktu, cara, tempat kematian dan bagaimana jenazah orang beriman diperlakukan, apakah jenazah orang beriman dikuburkan atau dikremasi atau entah bagaimana nasibnya TIDAK MEMPENGARUHI KESELAMATAN
Aspek misiologis:
1. Bahwa tidak ada ayat Alkitab yang secara khusus menunjuk kepada masalah kremasi dalam hal apakah itu benar atau salah bagi orang Kristen.
2. Bahwa Alkitab yakni Firman Allah menyatakan, “Dan segala sesuatu yang kamu lakukan dengan perkataan atau perbuatan, lakukanlah semuanya itu dalam nama Tuhan Yesus, sambil mengucap syukur oleh Dia kepada Allah, Bapa kita.” (Kol 3:17).
3. Maka kremasi/perabuan jenazah orang beriman (Kristen) tidak dianjurkan dan juga tidak dilarang, sejauh hal itu tidak menghalangi kesaksian gereja di tengah-tengah masyarakat.
Penutup
Jika kremasi harus dilakukan terhadap jenazah orang Kristen karena alasan situasional (misalnya kesulitan mendapatkan tanah pemakaman), atau karena alasan personal yaitu atas permintaan almarhum atau almarhumah semasa hidupnya, maka kremasi bisa saja dilaksanakan tanpa diwarnai keyakinan dan praktek 'kafir' di luar kebenaran Alkitab. Apabila karena alasan spritual sebagaimana kepercayaan kafir, kremasi bagi orang beriman tidak bisa dibenarkan untuk melakukannya! Sedang apabila kremasi dilakukan, maka pihak keluarga bisa membicarakan tata cara atau upacara pelepasan jenazah dengan pihak gereja. Tentu harus disertai dengan pemberitaan Firman Tuhan, nyanyian rohani, dan kata-kata penghiburan untuk keluarga almarhum. Kesempatan itu justru harus dipergunakan sebagai sarana pemberitaan Injil (ingat: “Beritakanlah firman, siap sedialah baik atau tidak baik waktunya ...” 2 Tim 4:2), mengabarkan bahwa satu kali kelak akan ada hari kebangkitan yang besar, di mana setiap orang yang telah mati di dalam Kristus akan menerima hidup kekal, sedangkan orang-orang yang tidak percaya akan menerima hukuman kekal. Amen, Tuhan Yesus Memberkati
Kepustakaan
Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid I, Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1995
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke-3. Jakarta: Balai Pustaka, 2002
Silitonga, Jekoi. Membongkar Kedok Iblis. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2011
Tong, Daniel. Pendekatan Alkitabiah Pada Tradisi Dan Kepercayaan Cina, Jakarta: Pustaka Sorgawi, 2010
van den End, Th. Harta Dalam Bejana – Sejarah Gereja Ringkas, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2010
Sumber-sumber dari Internet
https://id.wikipedia.org/wiki/Kremasi, diunduh tgl. 8 Feb 2018 pukul 10.00
www.katolisitas.org/manakah-yang-lebih-baik-dikremasi-atau-dikubur/, diunduh pada tgl. 1 Febr 2018 pukul 20.30
http://pelangikasihministry.blogspot.co.id/2008/01/bolehkah-orang-kristen-dikremasi.html, diunduh pada tgl. 1 Febr 2018 pukul 20.30
http://web.budaya-tionghoa.net/index.php/item/2215-ritual-pembakaran-jenazah-kremasi-warga-tionghua-di-indonesia-surabaya, diunduh tgl. 8 Feb 2018 pukul 10.00
https://id.wikipedia.org/wiki/Kremasi, diunduh tgl. 8 Feb 2018 pukul 10.00
https://www.spiritualresearchfoundation.org/indonesian/Kremasi-Penguburan-Pemakaman, diunduh tgl. 8 Feb 2018 pukul 10.00
Budi Asali, http://pelangikasihministry.blogspot.co.id/2008/01/bolehkah-orang-kristen-dikremasi.html, diunduh pada tgl. 1 Febr 2018 pukul 20.30.
http://inputbali.com/budaya-bali/makna-tujuan-upacara-ngaben-dalam-agama-hindu, diunduh tgl. 8 Feb 2018 pukul 10.00.